Dikmudora Kota Kendari Ingatkan Orang Tua, Anak Masuk SD Wajib Punya Ijazah TK/PAUD

Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dikmudora) Kota Kendari menggelar sosialisasi Peraturan Wali Kota (Perwali) Kendari No 57 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Wajib Pendidikan PAUD 1 Tahun Pra Sekolah Dasar. Sosialisasi ini berlangsung di salah satu hotel di Kota Kendari, Kamis (24/8/2023).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari Ridwansyah Taridala menjelaskan, Perwali ini sudah berjalan 3 tahun sehingga sudah bisa dilihat dan dievaluasi hasilnya.

“Saya berharap setelah kegiatan ini ada feed back, ada info yang dibawa setelah pulang ke sekolah masing-masing dan disebarkan ke lingkungan masing-masing,” ungkapnya saat menjadi pemateri dalam kegiatan itu.
 

Sementara itu, Kepala Dinas Dikmudora Kota Kendari Saemina menjelaskan, dalam peraturan wali kota tersebut menekankan tentang kewajiban seorang anak untuk mengenyam pendidikan melalui jenjang PAUD.

Menurutnya, PAUD berperan dalam membentuk karakter anak seperti menanamkan kejujuran, kedisiplinan, dan hal-hal positif lainnya sedari dini. Anak-anak yang mengikuti PAUD juga memiliki kemampuan komunikasi yang lebih baik. Karena sudah dikenalkan bagaimana cara berinteraksi seperti belajar, bermain, hingga makan dan minum bersama dengan teman sebayanya.

Mantan Kepala SMPN 2 Kendari ini mengakui, Perwali ini sudah dikeluarkan sejak tahun 2020, namun baru berjalan efektif tahun 2023. Karena baru berjalan efektif sehingga masih terdapat sejumlah SD yang belum menerapkan wajib ijazah PAUD sebagai persyaratan masuk SD.

“Masih ada sekitar 10 persen yang belum mendapatkan ijazah PAUD karena usianya sudah melewati batas, kalau 6 tahun meskipun belum memiliki ijazah PAUD mereka sudah wajib untuk diterima di Sekolah Dasar,” jelasnya.

Untuk anak yang masih berusia 5 tahun 6 bulan atau lebih harus mendapatkan surat keterangan dari psikolog jika hendak masuk SD.

Dia meminta pada orang tua untuk menyekolahkan anaknya di PAUD minimal 1 tahun agar bisa menyesuaikan diri dengan lingkungan sehingga mereka bisa masuk SD dengan menyenangkan.

Dia menambahkan, untuk membantu PAUD di Kota Kendari, Tahun 2023 ini Dikmudora menyediakan beasiswa sebesar Rp 1 juta untuk 1000 siswa PAUD dan bantuan alat pembelajaran untuk 7000 siswa.

Untuk diketahui, sosialisasi ini diikuti para kepala SD dan pengelola PAUD. (AL/WW/AY)