Dinas Dikmudora kota Kendari menyelenggarakan fungsi sebagai berikut :

  1. Perumusan kebijakan di bidang pendidikan, kepemudaan dan olahraga 
  2. Pelaksanaan kebijakan di bidang pendidikan, kepemudaan dan olahraga yang meliputi pendidikan dasar, pendidikan Formal dan nonformal, pemberdayaan dan pengembangan pemuda, pembudayaan olahraga dan peningkatan prestasi olahraga
  3. Pengendalian urusan kesekretariatan lingkup dinas
  4. Pengkajian rencana pengangkatan dan penempatan pendidik dan tenaga kependidikan, tenaga kepemudaan dan tenaga   keolahragaan
  5. Pembinaan tenaga fungsional dan satuan pendidikan lingkup dinas
  6. Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh walikota